“Jadi kita berinisiatif biar ga berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu. Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya,” kata Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Sementara itu, Lisa Mariana meyakini bahwa hasil tes DNA menyatakan Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya berinsial CA. Namun, ia meminta tes DNA tidak dilakukan dengan rekayasa.
“Enggak (mungkin hasilnya negatif). Asal ya sportif aja ya bang ya, berjalan dengan lancar,” ungkap Lisa, pada Kamis (7/8/2025).
Sampai saat ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, tengah menyelidiki kasus pencemaran nama baik atas tudingan Lisa Mariana telah dihamili Ridwan Kamil. Lisa mengaku hamil setelah bertemu Ridwan Kamil di Hotel Wyndham Palembang selama 3 hari 2 malam pada Juni 2021.
Penyelidikan berbekal laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada Jumat malam, (11/4/2025), yang teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Lisa dipersangkakan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 Ayat (1), (2) dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
