Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Terima Permohonan Perlindungan Ibu LN, Anggota TNI di Kupang Tewas Dianiaya Senior
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > LPSK Terima Permohonan Perlindungan Ibu LN, Anggota TNI di Kupang Tewas Dianiaya Senior
Nasional

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Ibu LN, Anggota TNI di Kupang Tewas Dianiaya Senior

Iqbal
Iqbal Published 20 Aug 2025, 19:50
Share
4 Min Read
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, bersama tim Biro Penelaahan dan Permohonan (BPP) saat melakukan penjangkauan lapangan sekaligus menerima permohonan perlindungan Ibu kandung korban di Kota Kupang, dalam kasus tewasnya prajurit TNI berinisial LN dari Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (20/8/2025). Foto: Ist
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, bersama tim Biro Penelaahan dan Permohonan (BPP) saat melakukan penjangkauan lapangan sekaligus menerima permohonan perlindungan Ibu kandung korban di Kota Kupang, dalam kasus tewasnya prajurit TNI berinisial LN dari Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (20/8/2025). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengambil langkah proaktif dalam merespons kasus meninggalnya seorang prajurit TNI berinisial LN dari Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Petugas LPSK melakukan penjangkauan lapangan sekaligus menerima permohonan perlindungan dari Ibu kandung korban yang kini berada di Kota Kupang.

Penjangkauan ini dilakukan pada 13-16 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, bersama tim Biro Penelaahan dan Permohonan (BPP).

Selama di NTT, tim menyisir Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ende, hingga Kota Kupang untuk mengumpulkan informasi dari keluarga, saksi, serta pihak aparat penegak hukum menangani kasus tersebut.

Baca Juga

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias melakukan penjangkauan dengan menemui sejumlah pihak di FH UI terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Foto: Ist
LPSK Bakal Beri Perlindungan Korban Kasus TPKS di FH UI
LPSK Berikan Perlindungan Saksi Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih
Panglima TNI Perintahkan Pasukan di Lebanon Masuk Bunker

Permohonan diajukan keluarga mencakup sejumlah bentuk perlindungan, mulai dari monitoring, pendampingan selama proses hukum berlangsung, pemulihan layanan psikologis, hingga layanan medis.

“Kami hadir di Kupang untuk memastikan hak-hak saksi dan keluarga korban terpenuhi. Tugas kami adalah mendengar langsung dari mereka serta memverifikasi perkembangan proses hukum,” tegas Susilaningtias pada awak media, Rabu (20/8/2025).

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: LPSK, Prajurit TNI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ridwan Kamil (RK) dan Lisa Mariana. Foto: IG @ridwankamil @lisamarianaaa Hasil Tes DNA Keluar, Anak Lisa Mariana Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil
Next Article Arus lalu lintas di depan Cityloog Hotel Tebet, Jakarta Selatan, Jalan Prof Dr Soepomo mengalami kemacetan kendaraan, mengarah Jalan KH Abdullah Syafi'ie, dan Jalan Saharjo, mengarah Patung Pancoran, begitu sebaliknya ke kawasan Minangkabau, Rabu (20/8/2025). Ceceran tanah dan batu kerikil membahayakan pengendara melintas. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Melongok Pemandangan Semrawut, Kusut Berantakan di Jalan Prof Dr Soepomo dan Saharjo

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20211017 WA0088
HeadlineOlahraga

Jelang Perebutan Juara Grup Thomas & Uber Cup 2026, Tim Thomas Vs Prancis, Tim Uber  Vs Chinese Taipei

Jakarta Raya
Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Melalui Layanan Mobil Keliling di Banjir Kanal Timur
27 Apr 2026, 14:06
Ekonomi
Bahan Baku Melonjak 100 Persen, Harga Popok Siap-Siap Meroket
27 Apr 2026, 11:45
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Peserta IPSC 2026
27 Apr 2026, 11:43
Ekonomi
Barisan Jakarta Nilai Strategi ‘Happy Employee’ Jadi Kunci Sukses Bank Jakarta Balikkan Keadaan
27 Apr 2026, 11:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?