Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Terima Permohonan Perlindungan Ibu LN, Anggota TNI di Kupang Tewas Dianiaya Senior
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > LPSK Terima Permohonan Perlindungan Ibu LN, Anggota TNI di Kupang Tewas Dianiaya Senior
Nasional

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Ibu LN, Anggota TNI di Kupang Tewas Dianiaya Senior

Iqbal
Iqbal Published 20 Aug 2025, 19:50
Share
4 Min Read
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, bersama tim Biro Penelaahan dan Permohonan (BPP) saat melakukan penjangkauan lapangan sekaligus menerima permohonan perlindungan Ibu kandung korban di Kota Kupang, dalam kasus tewasnya prajurit TNI berinisial LN dari Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (20/8/2025). Foto: Ist
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, bersama tim Biro Penelaahan dan Permohonan (BPP) saat melakukan penjangkauan lapangan sekaligus menerima permohonan perlindungan Ibu kandung korban di Kota Kupang, dalam kasus tewasnya prajurit TNI berinisial LN dari Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (20/8/2025). Foto: Ist
SHARE

Kasus LN, lanjut wakil ketua LPSK, menjadi perhatian publik karena korban baru dua bulan menjalani dinas resmi diduga mengalami penganiayaan berhari-hari oleh terduga 20 seniornya.

“(Korban) dia sempat dirawat di RSUD Aeramo, Nagekeo, selama empat hari, namun akhirnya meninggal dunia pada 6 Agustus 2025. Kondisi ini memperkuat urgensi perlindungan bagi keluarga dan saksi agar mereka tetap berani menyampaikan keterangan,” ujar Susilaningtias.

Dalam rangkaian investigasi lapangan, kata dia, LPSK bertemu langsung dengan Ibu korban di Kupang dan beberapa saksi telah diperiksa Subdenpom Ende dan Denpom Kupang.

LPSK juga melakukan peninjauan lokasi kejadian untuk menggali keterangan tambahan serta memetakan potensi risiko bagi saksi maupun keluarga korban.

Baca Juga

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias melakukan penjangkauan dengan menemui sejumlah pihak di FH UI terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Foto: Ist
LPSK Bakal Beri Perlindungan Korban Kasus TPKS di FH UI
LPSK Berikan Perlindungan Saksi Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih
Panglima TNI Perintahkan Pasukan di Lebanon Masuk Bunker

Menurut Susilaningtias, pemenuhan hak saksi tidak hanya mencakup perlindungan fisik, tetapi juga aspek prosedural seperti dukungan transportasi, akomodasi, hingga akses psikologis.

“Kami hadir berdasarkan informasi jejaring Sahabat Saksi dan Korban serta instansi terkait di NTT. Kami ingin memastikan bahwa suara saksi dan keluarga korban tidak terabaikan,” tegasnya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: LPSK, Prajurit TNI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ridwan Kamil (RK) dan Lisa Mariana. Foto: IG @ridwankamil @lisamarianaaa Hasil Tes DNA Keluar, Anak Lisa Mariana Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil
Next Article Arus lalu lintas di depan Cityloog Hotel Tebet, Jakarta Selatan, Jalan Prof Dr Soepomo mengalami kemacetan kendaraan, mengarah Jalan KH Abdullah Syafi'ie, dan Jalan Saharjo, mengarah Patung Pancoran, begitu sebaliknya ke kawasan Minangkabau, Rabu (20/8/2025). Ceceran tanah dan batu kerikil membahayakan pengendara melintas. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Melongok Pemandangan Semrawut, Kusut Berantakan di Jalan Prof Dr Soepomo dan Saharjo

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20211017 WA0088
HeadlineOlahraga

Jelang Perebutan Juara Grup Thomas & Uber Cup 2026, Tim Thomas Vs Prancis, Tim Uber  Vs Chinese Taipei

Jakarta Raya
Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Melalui Layanan Mobil Keliling di Banjir Kanal Timur
27 Apr 2026, 14:06
Ekonomi
Bahan Baku Melonjak 100 Persen, Harga Popok Siap-Siap Meroket
27 Apr 2026, 11:45
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Peserta IPSC 2026
27 Apr 2026, 11:43
Ekonomi
Barisan Jakarta Nilai Strategi ‘Happy Employee’ Jadi Kunci Sukses Bank Jakarta Balikkan Keadaan
27 Apr 2026, 11:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?