Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Heikal Nilai Presiden Prabowo Berikan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto: Demi Indonesia Maju
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Heikal Nilai Presiden Prabowo Berikan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto: Demi Indonesia Maju
Nasional

Heikal Nilai Presiden Prabowo Berikan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto: Demi Indonesia Maju

Iqbal
Iqbal Published 02 Aug 2025, 20:20
Share
3 Min Read
Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto bersama Sekretaris Jenderal Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Sekjen Propindo), Heikal Safar, saat menghadiri kegiatan di Jakarta. Foto: Dok/ipol.id
Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto bersama Sekretaris Jenderal Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Sekjen Propindo), Heikal Safar, saat menghadiri kegiatan di Jakarta. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

“Tindakan Presiden Prabowo demi menegakkan konstitusi bukan ego kekuasaan, telah mendapatkan keputusan, dapat persetujuan DPR secara terbuka dan bertanggung jawab, bukanlah langkah simbolik biasa. Di tengah tekanan opini publik, prasangka politisasi hukum, dan potensi konflik antarpartai,” tukasnya.

Heikal menambahkan, dengan ketegasan Presiden Prabowo menyatakan hal demi kemajuan bangsa dan negara, dirinya siap tampil di garis depan dalam mengambil sikap rekonsiliasi perpolitikan nasional. Untuk Indonesia adil, makmur, aman dan damai.

Dengan ketegasan moral sebagai kepala negara, karena amnesti dan abolisi adalah bentuk pengampunan tertinggi, menuntut keberanian politik dan pertimbangan moral yang dalam.

“Saya dukung langkah maupun program Presiden Prabowo yang sangat peduli kepada seluruh rakyat Indonesia. Tak hanya membiarkan keputusan ini jadi wacana elite, tapi mengawalnya sebagai hasil keputusan rapat resmi dengan kehadiran menkumham, mensesneg, dan komisi III,” tutup Sekjen Propindo yang juga menyebut hal ini sebagai sinyal bahwa negara bekerja berdasarkan sistem, bukan opini dan tekanan. (Joesvicar Iqbal/msb)

Baca Juga

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Sekjen Propindo) Heikal Safar. Foto: Ist
Sekjen Propindo Desak Polisi Wajib Menghukum Berat Terduga Pelaku Penusukan Terhadap Advokat
Dukung KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Sekjen Propindo Heikal: Utamakan Kemanusiaan Adil dan Baradab
Jakarta Bakal Bersih Bersama Bang Heikal Bacagub DKI Jakarta 2029
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abolisi, Amnesti, heikal safar, Sekjen Propindo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Maxime dan Eross Sehila on 7. Foto; Zap Sheila On 7 Meriahkan Wedding Paling Viral 2025, Luna Maya dan Maxime Bouttier
Next Article Kalah dari Ganda Jepang di Final, Gunawan Trismuwantara/Renaldi Aqila Salim Runner-Up Kalah dari Ganda Jepang di Final, Gunawan Trismuwantara/Renaldi Aqila Salim Juara Dua

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?