“Tindakan Presiden Prabowo demi menegakkan konstitusi bukan ego kekuasaan, telah mendapatkan keputusan, dapat persetujuan DPR secara terbuka dan bertanggung jawab, bukanlah langkah simbolik biasa. Di tengah tekanan opini publik, prasangka politisasi hukum, dan potensi konflik antarpartai,” tukasnya.
Heikal menambahkan, dengan ketegasan Presiden Prabowo menyatakan hal demi kemajuan bangsa dan negara, dirinya siap tampil di garis depan dalam mengambil sikap rekonsiliasi perpolitikan nasional. Untuk Indonesia adil, makmur, aman dan damai.
Dengan ketegasan moral sebagai kepala negara, karena amnesti dan abolisi adalah bentuk pengampunan tertinggi, menuntut keberanian politik dan pertimbangan moral yang dalam.
“Saya dukung langkah maupun program Presiden Prabowo yang sangat peduli kepada seluruh rakyat Indonesia. Tak hanya membiarkan keputusan ini jadi wacana elite, tapi mengawalnya sebagai hasil keputusan rapat resmi dengan kehadiran menkumham, mensesneg, dan komisi III,” tutup Sekjen Propindo yang juga menyebut hal ini sebagai sinyal bahwa negara bekerja berdasarkan sistem, bukan opini dan tekanan. (Joesvicar Iqbal/msb)
