“Dengan adanya sistem kapitasi, fasilitas kesehatan mendapat dana operasional yang stabil setiap bulan. Hal ini memungkinkan mereka menjaga mutu layanan tanpa khawatir jumlah pasien yang datang. Jadi, meskipun kunjungan sedang sepi, fasilitas kesehatan tetap bisa menyediakan dokter, obat, dan sarana yang dibutuhkan peserta dan mendorong faskes untuk melakukan kegiatan promotif preventif sehingga dapat menurunkan kunjungan sakit. Prinsipnya, kami ingin memastikan peserta JKN tetap mendapatkan pelayanan terbaik, kapan pun mereka membutuhkannya,” ungkap Diah.
Aji, salah satu peserta JKN, mengaku sempat percaya isu dokter hanya dibayar sangat rendah oleh BPJS Kesehatan. Namun setelah mendapat penjelasan, ia memahami pembayaran dilakukan secara paket kepada fasilitas kesehatan
“Saya pikir benar dokter cuma dibayar seribu dua ribu. Ternyata bukan. Sistemnya memang berbeda, dan saya jadi paham kalau ini untuk menjaga layanan tetap ada buat semua peserta,” katanya.
Hal senada diungkapkan Rio, peserta lain yang menilai sistem kapitasi membuatnya lebih paham soal pembiayaan layanan kesehatan.
