IPOL.ID – Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang drastis di sejumlah daerah. Menurutnya, pemerintah pusat perlu segera merespons isu ini agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dia menuturkan, kenaikan PBB-P2 sering kali dijadikan andalan oleh kepala daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, kebijakan ini justru memicu masalah baru karena lonjakan tarif yang tidak terkendali.
“Kenaikan PBB-P2 sebagai ikhtiar untuk menaikkan PAD di masing-masing daerah untuk kepentingan belanja di daerah,” kata Khhozin dalam keterangannya dikutip Rabu (20/8).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut beberapa penyebab lonjakan tarif PBB yang fantastis. Salah satunya adalah penundaan penyesuaian tarif selama bertahun-tahun, yang membuat kenaikan terasa sangat tinggi saat kebijakan baru diterapkan.
Selain itu, kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang didasarkan pada penilaian tim appraisal sering kali tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
