IPOL.ID – Kanada pada Sabtu (2/8) menyatakan kembali larangan eksporalat militer yang dapat digunakan di Jalur Gaza. Penegasan ini membantah laporan yang dirilis pada 29 Juli yang mengklaim bahwa senjata dari Kanada masih mengalir ke Israel.
“Kanada telah, dan akan terus, menarik garis tegas: sejak Januari 2024, kami menolak setiap izin baru untuk barang-barang yang dikendalikan yang dapat digunakan di Gaza. Tidak ada satu pun yang disetujui,” kata Menteri Luar Negeri Kanada, Anita Anand, dalam pernyataannya seperti dilansir Anadolu, Minggu (3/8).
Anand menambahkan, pemerintah bahkan membekukan semua izin yang sudah ada pada 2024 yang berpotensi memungkinkan komponen militer digunakan di Gaza, dan izin-izin tersebut tetap ditangguhkan hingga saat ini.
“Kami melangkah lebih jauh dengan membekukan semua izin yang dapat memungkinkan komponen militer digunakan di Gaza, dan izin-izin tersebut masih ditangguhkan hingga hari ini,” kata Anand.
Menurut Anand, undang-undang secara jelas melarang perusahaan mana pun mengekspor barang-barang yang dikendalikan tanpa izin yang sah. Ia menegaskan, siapa pun yang melanggar akan menghadapi konsekuensi hukum, termasuk denda, penyitaan, dan tuntutan pidana.
