Sejumlah pelaku usaha, khususnya di sektor kuliner seperti kafe dan restoran, mulai berhati-hati dalam memutar musik. Beberapa bahkan memilih mengganti musik dengan suara alam atau kicauan burung demi menghindari tuntutan hukum.
Kekhawatiran UMKM semakin mencuat setelah kasus yang menimpa Mie Gacoan di Bali. Restoran tersebut dilaporkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) karena diduga memutar lagu tanpa izin.
Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan, I Gusti Ayu Sasih Ira, lantas ditetapkan sebagai tersangka.
Evita pun menegaskan, penegakan hukum di bidang HAKI harus tetap memperhatikan konteks sosial dan ekonomi, khususnya terhadap pelaku usaha kecil dan informal.
“Semangat melindungi karya harus kita jaga, tapi jangan sampai pelaksanaannya membebani rakyat, termasuk pelaku usaha kecil maupun UMKM. Apalagi di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pendekatan koersif bisa menimbulkan ketakutan, bukan kesadaran,” paparnya.

