Dia juga melaporkan kepemilikan Mobil Mitsubishi Pajero Tahun 2016, hasil sendiri, senilai Rp 335.000.000.
Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 75.253.273 serta kas dan setara kas Rp 2.216.873.795, sehingga total harta kekayaan senilai Rp 3.905.374.06.
Jumlah harta kekayaan tersebut jauh lebih besar dibandingkan laporan dua tahun sebelumnya. Pada tanggal 1 April 2021, Irvian melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp 2.073.377.130 ke KPK. Sedangkan pada 1 Mei 2020 sejumlah Rp 1.950.852.395.
Kasus dugaan pemerasan tersebut dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu dan Kamis, 20-21 Agustus 2025, di Jakarta.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita barang bukti diduga terkait ataupun yang merupakan hasil dari tindak pidana tersebut. Di antaranya, 15 unit kendaraan bermotor roda empat. Sebanyak 12 di antaranya diamankan dari IBM.
Selain IBM dan Noel, tersangka lain yang diproses KPK adalah Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja GAH; Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 SBH; dan dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja AK.
