“Krisis ini sangat berdampak pada produksi, penyerapan tenaga kerja, hingga iklim investasi, bahkan berpotensi menghambat target Asta Cita Presiden Prabowo, termasuk program pembangunan tiga juta rumah,” paparnya.
Kemenperin akan terus melakukan pemantauan lapangan secara intensif untuk mengawal pelaksanaan kebijakan HGBT. Monitoring ini tidak hanya dilakukan pada industri keramik, tetapi juga pada sektor-sektor industri lainnya yang memperoleh fasilitas harga gas tertentu. Tujuan kegiatan tersebut yaitu untuk memastikan manfaat kebijakan benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha, serta mendukung penciptaan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing. (ahmad)
