Kondisi demikian pun menjadi perhatian DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI didorong menyediakan layanan psikologis di seluruh Puskesmas. Tujuannya, melayani warga yang mengalami gangguan kesehatan mental.
Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin menuturkan, kebutuhan tersebut sangat diperlukan. Mengingat, hasil skrining kesehatan mental tahun 2024 menunjukkan, lebih dari 15 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta berpotensi mengalami gangguan kejiwaan.
Presentase itu setara dengan atau hampir dari 10 ribu pegawai. “Ini menjadi perhatian serius. Kehadiran tenaga psikolog di Puskesmas harus dipercepat agar ASN dapat mengakses layanan psikologi secara langsung ketika diperlukan,” ujar Thamrin, beberapa waktu lalu.
Thamrin juga meminta Dinas Kesehatan berkolaborasi lintas sektor dalam menyediakan layanan psikologis di setiap Puskesmas.
Sebelumnya, Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati menargetkan seluruh Puskesmas memiliki layanan psikologi pada tahun 2025.
