“Kalau satu titik jaraknya dekat itu kan sekitar Rp12 ribu. Kalau disubsidi pemerintah kan jadi lebih ringan. Meskipun nominalnya enggak terlalu besar,” terang Dina.
Lantas Dina berharap, dengan adanya program ini pelayanan kesehatan di Jakarta akan semakin inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Setidaknya ada subsidi, kurang lebih begitu. Kita lebih kepada langkah konkret supaya meringankan beban masyarakat yang tinggal di Jakarta,” kata dia memungkasi.
Sebagai informasi, Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat bersama eksekutif dalam rangka dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 sejak kemarin dan hingga saat masih berlangsung.(sofian)
