Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pelaku Penyiraman Air Keras di Tanjung Priok Dibekuk Polisi 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Pelaku Penyiraman Air Keras di Tanjung Priok Dibekuk Polisi 
Kriminal

Pelaku Penyiraman Air Keras di Tanjung Priok Dibekuk Polisi 

Farih
Farih Published 04 Aug 2025, 22:25
Share
2 Min Read
Polisi mengamankan terduga pelaku penyiram air keras, Minggu (3/8/2025). Foto: Tangkapan layar Instagram@jakut24jam
Polisi mengamankan terduga pelaku penyiram air keras, Minggu (3/8/2025). Foto: Tangkapan layar Instagram@jakut24jam
SHARE

IPOL.ID – Terduga pelaku penyiram air keras terhadap seorang pelajar di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditangkap jajaran Unit Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara dan Satreskrim Polsek Tanjung Priok, Minggu (3/8/2025).

Peristiwa penyiraman air keras dilakukan sekelompok remaja itu terjadi di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, pada Jumat (1/8/2025). Para pelaku melakukan penyerangan secara acak terhadap korban. Para pelaku berkonvoi mengendarai sepeda motor mencari para korban untuk diajak tawuran.

Nah, saat korban tidak berdaya karena kalah jumlah, korban yang terjatuh lalu disiriam air keras oleh para pelaku. Kemudian para pelaku kabur meninggalkan korban yang mengalami luka bakar.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendiz mengungkapkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan kurang dari 8 jam setelah insiden penyiraman. Para pelaku kini sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok dan masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga

Empat anggota BAIS TNI jalani sidang. Foto: ipol.id
4 Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Kasus Air Keras Aktivis KontraS: 4 Anggota BAIS TNI Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
2 Pekan di HCU, KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Sangat Tidak Baik-Baik Saja

“Kami berhasil menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam kejadian itu, pelakunya adalah siswa dari satu SMK di kawasan Koja, sedangkan korbannya siswa asal SMK wilayah Tanjung Priok,” ungkap Erick di Mapolsek Tanjung Priok, Minggu (3/8).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: air keras, tanjung priok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Garap Eks Direktur Istaka Karya Terkait Proyek Infrastruktur di Sumsel
Next Article Kabag Umum Setwan DPRD DKI Jakarta, Asril. Foto: dok. DPRD DKI Jakarta Asril Pastikan Pemecatan PJLP Robinson Sudah Sesuai Prosedur

TERPOPULER

TERPOPULER
mitchell baker hattrick thom haye kreatif sandy walsh kokoh antar garuda libas kamboja 28072026 060841
HeadlineOlahraga

Media Vietnam Puji Selangit Aksi Gemilang Mitchell Baker di Timnas Indonesia

Tekno/Science
BMHS Perkuat Ekosistem Bedah Robotik, Andalkan Teknologi Da Vinci Xi
27 Jul 2026, 20:35
Olahraga
Seri Kedua M-15 Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2026: Gunawan Trismuwantara Lolos ke Babak Utama
27 Jul 2026, 21:06
HeadlineJabodetabek
DPRD: APBD 2027 Tangsel Diproyeksikan Rp 4,96 T
28 Jul 2026, 07:40
Ekonomi
OJK Dorong Pengembangan Potensi UMKM Wilayah Timur melalui Digitalisasi Keuangan
28 Jul 2026, 11:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?