“Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi sarana sosialisasi yang efektif,” kata Hendra.
Lebih lanjut, Hendra mengimbau warga Jakarta Utara yang memiliki ART maupun pekerja rentan di sekitar rumah agar segera mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga meminta Forkopimko Jakarta Utara menginisiasi program Sertakan di lingkungannya masing-masing.
“Dengan begitu, perlindungan bagi pekerja informal semakin luas jangkauannya,” tutur Hendra. (msb/dani)

