Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi, nopol yang tertera pada motor Yamaha Mio tersebut tidak sesuai dengan yang terdaftar di Samsat Jakarta Timur.
“Setelah kami cek ternyata tidak ada Laporan Kepolisian soal kasus pencurian atau warga yang kehilangan motornya, bahkan nomor polisi T 5809 XH ini tak sesuai dengan nomor polisi yang terdaftar di Samsat yaitu B 4317 THE,” ungkap Suroto.
Sehingga ketika dicek nomor rangka dan mesin, sebut Kapolsek Pulo Gadung, ternyata yang terdaftar adalah nopol B 4317 THE. Dan disitu tertera alamat pemilik sebenarnya yakni Yeni di kawasan Cakung.
Pemeriksaan saksi juga menyebutkan bahwa motor itu sebelumnya telah hilang selama 2 minggu. Namun pemilik kendaraan belum melaporkan kehilangan unit motor karena Yeni sedang pulang kampung.
“Kami cek pemiliknya Yeni warga Cakung telah kehilangan motor tersebut selama 2 minggu. Tapi belum laporan kehilangannya ke kantor polisi karena yang bersangkutan sedang pulang kampung,” ujar Suroto didampingi Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Teta.
