Kepolisian lalu menyarankan agar Yeni pemilik kendaraan untuk membawa dokumen kendaraan roda dua tersebut ke Mapolsek Pulo Gadung. Sehingga suami Yeni yakni Heri, 41, membawa surat-surat BPKB dan STNK motor tersebut.
“Adanya penemuan motor Yamaha Mio 125 warna kuning hitam milik Yeni ini kami kembalikan kepada pemiliknya diwakili oleh suaminya,” tukasnya.
Sementara itu, pemilik motor yakni Heri warga RT 4/1, Ujung Menteng, Cakung, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Mapolsek Pulo Gadung karena sudah menemukan motornya yang telah hilang selama dua pekan. Sejatinya motor ini untuk digunakan sehari-hari dan untuk membantu kerja di bengkel.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolsek Pulo Gadung dan jajaran, motor ini gratis bisa saya ambil setelah menunjukkan surat-suratnya. Jadi motor ini bisa digunakan lagi untuk keseharian saya dibengkel dan ke pasar. Masih milik,” ucap Heri semringah. (Joesvicar Iqbal)
