Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sosialisasi MLT Perumahan BPJS Ketenagakerjaan Juga Bisa untuk Take Over KPR Bunga Terjangkau ke Beberapa Perusahaan Platinum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Sosialisasi MLT Perumahan BPJS Ketenagakerjaan Juga Bisa untuk Take Over KPR Bunga Terjangkau ke Beberapa Perusahaan Platinum
Ekonomi

Sosialisasi MLT Perumahan BPJS Ketenagakerjaan Juga Bisa untuk Take Over KPR Bunga Terjangkau ke Beberapa Perusahaan Platinum

Iqbal
Iqbal Published 29 Aug 2025, 13:40
Share
4 Min Read
ms
SHARE

Untuk dokumen, peserta wajib menyiapkan KTP, KK, NPWP, buku nikah atau akta cerai, slip gaji tiga bulan terakhir, surat keterangan kerja, rekening koran, serta copy sertifikat, IMB, dan PBB rumah. “Semua dokumen ini nantinya akan diverifikasi oleh pihak bank dan BPJS Ketenagakerjaan sebelum take over diproses,” ujar Multanti.

Program take over melalui MLT ini memiliki plafon maksimal sebesar Rp500 juta atau sama dengan plafond kredit di bank sebelumnya. Peserta juga mendapatkan keuntungan tambahan berupa bebas biaya provisi dan administrasi. “Selain bunganya lebih rendah, peserta juga bisa menikmati suku bunga yang stabil dan tidak terbebani biaya tambahan,” terang Multanti.
Untuk mengajukan, peserta perlu mengunduh aplikasi JMO, lalu masuk ke fitur “Fasilitas Perumahan” dan memilih opsi “Kredit Kepemilikan Rumah”. Selanjutnya, peserta memilih bank penyalur yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, mengisi formulir, serta mengunggah dokumen pendukung. “Setelah data lengkap dan dokumen terunggah, peserta cukup klik submit untuk melanjutkan proses,” kata Multanti.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL BPJS Ketenagakerjaan, kpr, manfaat layanan tambahan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta raih 5 penghargaan di BAZNAS Award 2025. (dok. BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI) BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta Raih 5 Penghargaan di BAZNAS Award 2025
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Bakal Periksa Eks Analis Kemenag dan Pihak Maktour Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260610 WA0046
Ekonomi

APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional

Hukum
Polisi Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar
10 Jun 2026, 18:28
Kriminal
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
10 Jun 2026, 18:58
Jakarta Raya
Desil Jadi Kunci Penyaluran Bansos, Warga Cilincing Diimbau Manfaatkan Layanan Konsultasi
10 Jun 2026, 19:28
HeadlineHukum
OTT Lagi, KPK Amankan 5 ASN BPK
10 Jun 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?