Peluncuran program Sertakan ditandai dengan penyerahan kartu simbolis BPJS Ketenagakerjaan oleh Wali Kota Hendra kepada perwakilan ART, di sela kegiatan Bazar UMKM bertema Primadona Jakarta Utara yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Hadir dalam kegiatan ini Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara dan para pejabat BPJS Ketenagakerjaan sewilayah Jakarta Utara.
“Kami berharap dengan inisiasi peluncuran di lingkungan Pemkot Jakarta Utara ini dapat menjadi salah satu bentuk sosialisasi program Sertakan,” kata Hendra.
Hendra juga mengimbau warga yang memiliki ART dan pekerja rentan di sekitar rumah agar mendaftarkan mereka ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, biaya iuran yang sangat terjangkau bisa memberikan perlindungan besar. “Karena hanya Rp16.800 per bulan sudah mendapatkan manfaat besar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi kita saja (para ASN) yang bayarin, enggak usah ART-nya,” ungkap Hendra.
Selain itu, Hendra mendorong Forkopimko Jakarta Utara untuk ikut menginisiasi program SERTAKAN di lingkungan instansi masing-masing. Ia menekankan pentingnya memperluas sosialisasi agar pekerja informal lebih banyak terlindungi.
