Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wali Kota Jakarta Utara Minta ASN Daftarkan ART dan Pekerja Rentan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Wali Kota Jakarta Utara Minta ASN Daftarkan ART dan Pekerja Rentan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta Raya

Wali Kota Jakarta Utara Minta ASN Daftarkan ART dan Pekerja Rentan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Bambang
Bambang Published 22 Aug 2025, 13:52
Share
5 Min Read
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara meluncurkan program Gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara meluncurkan program Gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) BPJS Ketenagakerjaan.
SHARE

Peluncuran program Sertakan ditandai dengan penyerahan kartu simbolis BPJS Ketenagakerjaan oleh Wali Kota Hendra kepada perwakilan ART, di sela kegiatan Bazar UMKM bertema Primadona Jakarta Utara yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Hadir dalam kegiatan ini Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara dan para pejabat BPJS Ketenagakerjaan sewilayah Jakarta Utara.

“Kami berharap dengan inisiasi peluncuran di lingkungan Pemkot Jakarta Utara ini dapat menjadi salah satu bentuk sosialisasi program Sertakan,” kata Hendra.

Hendra juga mengimbau warga yang memiliki ART dan pekerja rentan di sekitar rumah agar mendaftarkan mereka ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, biaya iuran yang sangat terjangkau bisa memberikan perlindungan besar. “Karena hanya Rp16.800 per bulan sudah mendapatkan manfaat besar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi kita saja (para ASN) yang bayarin, enggak usah ART-nya,” ungkap Hendra.

Selain itu, Hendra mendorong Forkopimko Jakarta Utara untuk ikut menginisiasi program SERTAKAN di lingkungan instansi masing-masing. Ia menekankan pentingnya memperluas sosialisasi agar pekerja informal lebih banyak terlindungi.

Baca Juga

Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyerahkan langsung dua santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta yang meninggal akibat kebakaran. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Wali Kota Jakarta Utara Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Korban Kebakaran Pademangan
Wali Kota Jakarta Utara Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Korban Kebakaran Pademangan
Wakil Wali Kota Jakut Ajak Ormas Dukung Program Jakarta Jadi Kota Global Pasca-UU DKJ
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Daftarkan ART dan Pekerja Rentan, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Minta ASN, wali kota jakarta utara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Forum Komunikasi KONI Kota (FKONITA) seluruh Indonesia audiensi dengan Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman.(ist). Nyatakan Sikap, Forum Komunikasi KONI Kota (FKONITA) Nilai Permenpora No:14 Tahun 2024 Meresahkan dan Rugikan Pembinaan atlet Daerah
Next Article Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom bersama Sekretaris Kemenko Polkam RI, Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan, pejabat Dirjen Bea dan Cukai, Kejaksaan dan tokoh agama dan masyarakat serta jajaran BNNP DKI Jakarta menunjukkan barang bukti narkotika untuk segera dimusnahkan di lapangan parkir BNN, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Setengah Ton Narkotika Dimusnahkan Desk Pemberantasan Narkoba di BNN, 43 Tersangka Diproses Hukum

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?