Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wali Kota Jakarta Utara Minta ASN Daftarkan ART dan Pekerja Rentan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Wali Kota Jakarta Utara Minta ASN Daftarkan ART dan Pekerja Rentan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta Raya

Wali Kota Jakarta Utara Minta ASN Daftarkan ART dan Pekerja Rentan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Bambang
Bambang Published 22 Aug 2025, 13:52
Share
5 Min Read
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara meluncurkan program Gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara meluncurkan program Gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) BPJS Ketenagakerjaan.
SHARE

Lebih lanjut, Ivan menambahkan peserta juga berhak mendapat santunan jika meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun sakit. “Untuk meninggal karena kecelakaan kerja, ahli waris berhak mendapat santunan 48 kali upah yang didaftarkan. Jika meninggal karena sakit, ahli waris mendapat Rp42 juta bila kepesertaan sudah melebihi tiga bulan. Jika belum, akan mendapat santunan pemakaman Rp10 juta,” ungkap Ivan.
Selain itu, tersedia juga program beasiswa untuk dua anak dari peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat permanen akibat kecelakaan kerja. “Beasiswa diberikan mulai dari anak TK hingga lulus perguruan tinggi,” kata Ivan.
Ivan juga menyarankan agar ART maupun pekerja rentan bisa didaftarkan dengan tiga program, yaitu dengan tambahan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp20 ribu. “Sehingga total iuran ketiga program hanya Rp36.800 per bulan,” jelas Ivan.

Ivan berharap inisiatif Pemkot Jakarta Utara ini dapat dicontoh instansi pemerintah, BUMN, maupun swasta. “Langkah ini menunjukkan kepedulian Pemkot Jakarta Utara dan pekerja formal dalam memperluas akses jaminan sosial ke seluruh segmen pekerja,” pungkas Ivan. (msb/dani)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Daftarkan ART dan Pekerja Rentan, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Minta ASN, wali kota jakarta utara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Forum Komunikasi KONI Kota (FKONITA) seluruh Indonesia audiensi dengan Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman.(ist). Nyatakan Sikap, Forum Komunikasi KONI Kota (FKONITA) Nilai Permenpora No:14 Tahun 2024 Meresahkan dan Rugikan Pembinaan atlet Daerah
Next Article Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom bersama Sekretaris Kemenko Polkam RI, Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan, pejabat Dirjen Bea dan Cukai, Kejaksaan dan tokoh agama dan masyarakat serta jajaran BNNP DKI Jakarta menunjukkan barang bukti narkotika untuk segera dimusnahkan di lapangan parkir BNN, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Setengah Ton Narkotika Dimusnahkan Desk Pemberantasan Narkoba di BNN, 43 Tersangka Diproses Hukum

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Politik
Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Ketua Harian DPP Partai Ini Soroti Rekonsiliasi Politik Indonesia Raya
26 Jul 2026, 10:14
BNIEkonomi
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
26 Jul 2026, 10:25
HeadlineOlahraga
SEA V Cup Leg 2: Timnas Putra Indonesia Gagal ke Final, Usai Dikalahkan Vietnam di Semifinal
26 Jul 2026, 09:21
EkonomiHeadline
Purbaya sebut Kabar Baik bagi Indonesia usai Trump Kenakan Tarif 10 Persen untuk RI
26 Jul 2026, 12:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?