Salah satu cara menghadapi upaya delegitimasi adalah dengan memperkuat literasi digital. Masyarakat harus terbiasa memverifikasi informasi, memeriksa sumber berita, dan tidak langsung menyebarkan konten provokatif tanpa dasar yang jelas.
Selain itu, masyarakat juga perlu memahami bahwa perbedaan pendapat dalam demokrasi adalah hal yang wajar. Namun, perbedaan itu harus disalurkan melalui mekanisme yang sah, seperti dialog, musyawarah, atau jalur hukum, bukan dengan cara kekerasan.
“Pemerintah pun dituntut untuk tanggap terhadap aspirasi rakyat. Transparansi dalam komunikasi publik, akuntabilitas kebijakan, serta keadilan hukum menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terhasut narasi delegitimasi,” imbuh Haidar Alwi.
Di sisi lain, aparat keamanan perlu bertindak profesional dalam menjaga keamanan. Tindakan represif yang berlebihan justru akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memperkuat narasi bahwa pemerintah bersifat otoriter.
Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat, masyarakat sipil, dan media sangat penting untuk menjaga stabilitas nasional. Semua pihak harus memahami bahwa keamanan dan stabilitas politik adalah modal utama untuk melanjutkan pembangunan bangsa.
