Ketiga, dari sisi hukum, keberadaan lembaga independen seperti Mahkamah Konstitusi, KPK, Ombudsman, hingga Komnas HAM menjadi penyangga agar kekuasaan tidak sewenang-wenang.
“Pada era pra-reformasi, mekanisme check and balance tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Haidar Alwi.
Keempat, peran masyarakat sipil saat ini jauh lebih kuat. Organisasi non-pemerintah, ahli dan pengamat, media, hingga komunitas digital dapat menjadi pengawas efektif terhadap kebijakan pemerintah. Hal ini menandakan bahwa demokrasi Indonesia sudah jauh lebih dewasa.
“Dengan demikian, upaya kelompok tertentu yang ingin memutar ulang tahun 1998 jelas tidak relevan dengan konteks hari ini. Mereka hanya berusaha memanfaatkan luka lama dan emosi masyarakat untuk tujuan politik jangka pendek,” tegas Haidar Alwi.
Masyarakat perlu waspada terhadap hasutan semacam ini, apalagi di era digital ketika informasi palsu mudah menyebar luas. Seringkali narasi manipulatif disebarkan melalui media sosial dengan framing seolah-olah mewakili suara rakyat banyak.
