“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja Indonesia, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal,” ujar Ramdani.
Menurut Ramdani BPJS Ketenagakerjaan terus mengajak masyarakat, khususnya para pekerja sektor informal, untuk mendaftarkan diri sebagai peserta dan memperoleh manfaat perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (msb/dani)
