“Kita melakukan resetting yang dibantu oleh Kementerian Perhubungan, karena Simpang Gaplek merupakan jalan nasional, sehingga penanganannya memang di bawah Kementerian Perhubungan. Di Simpang Gaplek ini waktu siklusnya kita tambah, terutama dari arah Parung kita tambah waktu hijau untuk mengurangi antrean,” jelas Martha.
Sementara itu untuk di simpang UT, Dishub juga mengatur siklus keluar-masuk kendaraan dari Universitas Terbuka (UT), dan sekolah swasta yang berhadapan dengan kampus tersebut.
Setiap kendaraan yang keluar dari UT, diarahkan untuk berbelok ke arah Lapangan Terbang. Sebaliknya, kendaraan yang keluar dari gedung sekolah hanya diperbolehkan belok menuju arah Gaplek.
Hal tersebut dilakukan guna menghindari hambatan arus lalu lintas dan penumpukan kendaraan akibat aktivitas pada akses keluar-masuk kedua instansi pendidikan tersebut.
Selain pada kedua titik tersebut, rekayasa lain adalah melalui penerapan sistem satu arah di dua titik berbeda.
Pertama, sistem satu arah pada segmen Simpang UT – Simpang Kunir – Simpang Gaplek.
