Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dishub Tangsel Uji Coba Rekayasa Lalin di Pondok Cabe, Urai Kemacetan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dishub Tangsel Uji Coba Rekayasa Lalin di Pondok Cabe, Urai Kemacetan
HeadlineJabodetabek

Dishub Tangsel Uji Coba Rekayasa Lalin di Pondok Cabe, Urai Kemacetan

Bambang
Bambang Published 10 Sep 2025, 14:01
Share
6 Min Read
Dishub Tangsel, Uji Coba Rekayasa Lalin, di Pondok Cabe untuk Urai Kemacetan. Foto/ist
Dishub Tangsel, Uji Coba Rekayasa Lalin, di Pondok Cabe untuk Urai Kemacetan. Foto/ist
SHARE

“Di ruas jalan tersebut sistem satu arah hanya untuk kendaraan roda empat,” sambungnya.

Martha melanjutkan, rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan pada pukul 06.00-09.00 WIB dan 15.00-19.00 WIB.

Selain itu, sistem serupa juga diberlakukan di kawasan Simpang UT – Simpang Bukit Golf – Simpang Kayu Manis.

“SSA kami terapkan di Jalan Kemiri Raya, dari Simpang UT sampai Simpang Kunir – RE Martadinata, sepanjangkurang lebih 1,5 kilometer. Lalu Jalan Kayu Manis Raya, dari Simpang Kayu Manis Raya sampai Simpang Kayu Manis 1, sepanjang kurang lebih 200 meter,” paparnya.

Baca Juga

Polsek Pamulang ketika memintai keterangan saksi terkait kasus dugaan penganiayaan. Foto/ist
Gegara Berisik Knalpot Racing, Tetangga Kepruk Sahabat Hingga Tewas di Pondok Cabe Pamulang

Martha menerangkan, di segmen ini pemberlakuan SSA ini dilakukan untuk semua jenis kendaraan.

“Untuk semua jenis kendaraan dari Jalan Kayu Manis 1 arah Perumahan Bukit Golf yang menuju

ke Jalan Kayu Manis Raya arah Cirendeu agar melalui Jalan Pala Raya. Sistem ini berlaku 24 jam,” terang Martha.

Martha kembali menegaskan, rekayasa ini dilakukan semata-mata hanya untuk mengurai kemacetan yang sering kali terjadi di kawasan Pondok Cabe.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Pondok Cabe, Dishub Tangsel, Uji Coba Rekayasa Lalin, Urai Kemacetan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article KDRT Istri hingga Tewas Suami Diringkus KDRT Istri hingga Tewas, Suami Diringkus
Next Article Sejalan dengan pilar Astacita Pemerintah dalam meningkatkan kualitas manusia Indonesia, BNI meluncurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa pengembangan karakter bagi siswa serta sertifikasi internasional TOEIC untuk 100 guru Bahasa Inggris di Nusa Tenggara Barat (NTB). Foto: Dok BNI BNI Perkuat Mutu Pendidikan NTB lewat Sertifikasi Guru dan Pembangunan Karakter Siswa

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?