Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hidup di Gubuk Reyot, Nenek 94 Tahun Akhirnya Dibela Natalia Rusli Lawan Mafia Tanah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Hidup di Gubuk Reyot, Nenek 94 Tahun Akhirnya Dibela Natalia Rusli Lawan Mafia Tanah
Hukum

Hidup di Gubuk Reyot, Nenek 94 Tahun Akhirnya Dibela Natalia Rusli Lawan Mafia Tanah

Bambang
Bambang Published 18 Sep 2025, 11:15
Share
6 Min Read
Istimewa
Istimewa
SHARE

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama ini dibayar penuh oleh pihak ahli waris, sedangkan Ar maupun pihaknya tidak pernah bisa menunjukkan bukti pembayaran.

Sebelumnya, kasus ini sempat dibawa ke PN Jakarta Utara dengan nomor perkara 386/Pdt.G/2017/PN.Utr. Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Kartini, Sam Yhon dari Law Firm Alfies Sihombing & Partners, berhasil membuktikan bahwa Arbain tidak mampu menunjukkan sertifikat asli SHM No. 525/2004.

Hasilnya, Kartini menang telak di PN Jakarta Utara, putusan itu bahkan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung melalui Peninjauan Kembali (PK). Namun, ketika perkara kembali digulirkan dalam PK 2, hasilnya berbalik. Arbain kembali dimenangkan dengan proses yang disebut-sebut berjalan “secepat kereta Shinkansen”, tanpa mempertimbangkan bukti putusan PN Jakarta Utara, PT Jakarta dan PK MA yang menyatakan Arbain tidak memiliki sertifikat asli 525.

“Untuk Ar  saya tantang anda untuk menunjukan sertifikat tanah di km 6 jalan Jenderal Sudirman dengan nomor 525 jika memang benar tanah tersebut milik anda, saya tantang anda. Dan saya tegaskan saya juga akan ke BPN Pekanbaru, dan saya tidak takut siapa orang dibelakang Arbain,” kata Natali.

Baca Juga

Ilustrasi - Palu Pengadilan Majelis Hakim. Foto: Freepik
Natalia Rusli Apresiasi Ketua KY Amzulian Kirim Anggotanya Kawal Sidang Resto Bebek Tepi Sawah di PN Tj Karang Lampung
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akhirnya Dibela, Hidup di Gubuk Reyot, Lawan Mafia Tanah, Natalia Rusli, Nenek 94 Tahun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Nirmala Dewi Selamat Pak Erick, DPP PERBASI Siap Bersinergi untuk Kemajuan Olahraga Indonesia di Dunia Internasional
Next Article Siti Mujianti (36) menilai JKN jadi solusi bantu kesembuhan sakit anaknya. Foto: Dok Humas Anak Pulih dari Hernia, Siti Mujianti Bersyukur Dibantu JKN

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Pasar Cibubur Jagokan Portugal
Jakarta Raya

Piala Dunia 2026, Kepala Pasar Cibubur Jagokan Portugal: Ini Momen Gemilang CR7

Jakarta Raya
Jakarta Selatan Akan Dibangun Terminal, Dua Tempat Ini Dijadikan Opsi
09 Jun 2026, 21:02
Nasional
Kakorlantas Polri Jelaskan Alasan Operasi Patuh 2026 Ditunda
09 Jun 2026, 20:27
HeadlineNusantara
Viral! Istri Hadiahi Suami Istri Kedua Saat Anniversary Pernikahan ke-16
09 Jun 2026, 23:28
Ekonomi
Menkeu Purbaya Pastikan KEM PPKF 2027 Fokus Dorong Pertumbuhan Tinggi dan Percepatan Kesejahteraan
09 Jun 2026, 19:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?