*Cermin Buram Hukum Agraria*
Kasus Kartini menggambarkan betapa rakyat kecil sering jadi korban permainan mafia tanah yang diduga melibatkan oknum pejabat negara. Dalam usia hampir seabad, Kartini kini hanya bisa bertahan hidup di sebuah gubuk reyot, meski tanahnya yang sah secara waris telah dilahap mafia.
Ini jelas praktik mafia tanah yang dilindungi oknum. Sertifikat 525 milik Arbain tidak pernah muncul, tapi anehnya hakim justru memenangkan orang yang salah. Dimana letak keadilan
“Pesan saya mengingat usia pak Arbain sudah tua lebih baik pak Ar banyak bersedekah buat bekal di surga. Saya akan bongkar praktik mafia tanah di Pekanbaru, karena yang saya bela adalah orang miskin di Pekanbaru, ingat pak kita semua akan kembali ke tanah,” ujarnya.
“Dan gak usah gandeng orang-orang yang punya pengaruh di Pekanbaru. Apalagi dengan lancang seenaknya mengukur tanah ahli waris tanpa menunjukkan sertifikat asli tanah tersebut,” tegas Natalia Rusli.
Untuk diketahui, kasus ini menambah daftar panjang bagaimana mafia tanah bekerja, seperti yang dilakukan Arbain dengan mengaku memiliki sertifikat 525 yang hingga saat ini belum pernah terlihat wujud aslinya.
