Menyeimbangkan orientasi bisnis dengan mandat sosial. Risiko eksklusivitas muncul jika tarif sewa dianggap terlalu tinggi, sementara ketergantungan pada event besar masih menjadi titik rawan arus kas.
Dari sisi teknologi, keterlambatan digitalisasi tiket dan smart venue membuat JSC tertinggal dibanding sport city global seperti Singapore Sports Hub atau Aspire Zone Qatar. Tantangan lingkungan juga semakin menuntut: penerapan konsep green event menjadi kebutuhan, bukan pilihan.
Inspirasi untuk Daerah Lain
Di balik keterbatasan, JSC kini disebut sebagai laboratorium tata kelola sport city di Indonesia. Model bisnis ini bisa direplikasi dengan menyesuaikan skala: kabupaten mengelola sport center kecil, provinsi mengembangkan sport city regional, sementara skala nasional bisa meniru lewat GBK.
Kerangka regulasi juga sudah tersedia. Perda Sumsel No. 8/2017 menjadi dasar hukum pendirian PT JSC, Perpres 38/2015 memayungi skema KPBU, dan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) 2021–2045 menegaskan peran sport city dalam industri olahraga nasional.
