Namun justru yang terlihat adalah tarik-menarik kepentingan, yang makin memperlebar jarak antara visi kampanye dan realitas di lapangan.
Dalam situasi ini, langkah strategis sangat dibutuhkan. Pertama, kehadiran sosok sentral—baik dari dalam maupun luar lingkar kekuasaan—yang dapat berfungsi sebagai penyeimbang.
Kedua, konsolidasi ulang koalisi pemenangan agar tidak tercerai-berai oleh ego sektoral.
Ketiga, reposisi kepemimpinan yang lebih inklusif, di mana setiap kebijakan mampu merefleksikan kepentingan kolektif, bukan hanya bayangan dominan segelintir pihak.
Jika langkah ini tidak segera ditempuh, Aceh berpotensi kembali masuk ke pusaran kegaduhan politik yang kontraproduktif terhadap pembangunan.
Politik yang sejatinya menjadi instrumen perubahan, justru bisa berubah menjadi jerat stagnasi.
Kehilangan sosok sentral dalam tubuh kekuasaan Mualem-Dek Fad, kini menjadi pertaruhan besar bagi arah politik Aceh lima tahun ke depan. (Muhamad Solihin)
