IPOL.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berkoordinasi dengan Interpol untuk mencari para tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga buron keluar negeri, dari saudagar minyak M Riza Chalid dan eks stafsus Mendibudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan untuk pencarian Riza Chalid pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada MCB Interpol untuk red notice.
“Untuk MRC (Mohammad Riza Chalid). Kita sudah minta selain pemanggilan, kita juga sudah melakukan permohonan red notice kepada MCB Interpol di Indonesia untuk diteruskan,” katanya di sela menghadiri peresmian gedung dan fasilitas kantor di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Selasa (16/9) petang.
“Sedangkan untuk Jurist Tan. Kita sudah meminta juga red notice dan dari MCB (Interpol), sudah diteruskan ke Interpol yang di Lyon, Perancis. Tinggal tunggu persetujuan dari Lyon Perancis yah. Kalau sudah itu, berarti sudah tersebar, tinggal inikan saja,” sambungnya.
Dia juga mengatakan proses pencarian buron di luar negeri lewat fasilitas red notice pun dilakukan terhadap Cheryl Darmadi.
