Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Dalami Proses Lelang Konsultasi Pengawas Rumjab DPR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Dalami Proses Lelang Konsultasi Pengawas Rumjab DPR
Hukum

KPK Dalami Proses Lelang Konsultasi Pengawas Rumjab DPR

Yudha
Yudha Published 06 Sep 2025, 14:14
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK tampak dari depan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Merah Putih KPK tampak dari depan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas Anggota DPR tahun anggaran 2020.

Terkini, KPK telah memeriksa lima orang saksi guna mendalami proses lelang konsultasi pengawasan proyek rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Saksi semua hadir. Penyidik mendalami terkait proses lelang konsultan pengawas proyek Rumah Jabatan (Rumjab) Anggota DPR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).

Adapun kelima orang saksi tersebut adalah Sjaepudin, Sukatno, Ahmat Sopiulloh, Moh Indra Bayu, dan Susriyanto. Kelimanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.

Baca Juga

kpk, ott, penggeledahan
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
KPK Kembali Periksa Politisi PAN Terkait Korupsi Bupati Rejang Lebong
Periksa 2 Pejabat Madiun, KPK Dalami Perizinan yang Ditolak Wali Kota

Diketahui, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi perlengkapan pada rumah jabatan anggota DPR TA 2020.

Salah satu tersangka adalah Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. “Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA, dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (7/3/2025) lalu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Korupsi, Korupsi Rumah Jabatan DPR, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi sejumlah crew PT Pertamina Gas (Pertagas). Foto: Dok Pertagas Pertagas Apresiasi Pelanggan Setia dengan Hadirkan Jaringan Infrastruktur Terintegrasi dan Layanan Handal
Next Article Pengemudi ojol bersama jajaran Polres Metro Jakarta Timur melakukan kerja bakti di Mako Polres Jaktim, Selasa (2/9/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Polres Jaktim Tambah Tersangka Perusakan Mapolres dan Mapolsek

TERPOPULER

TERPOPULER
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar monev dan sosialisasi Gerakan RT/RW dan Tempat Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Ist
Ekonomi

Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai

Ekonomi
FAO Sebut Indonesia Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
13 May 2026, 13:28
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Olahraga
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli
13 May 2026, 06:28
Nasional
Menag Bentuk Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama 2026: Jembatan Persatuan Umat
13 May 2026, 08:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?