IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penggeledahan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan. Upaya paksa tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.
“Benar, bahwa dalam pekan ini penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Kalbar dan rumah pribadi saudara RN,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).
“Kegiatan penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas Bupati Mempawah,” tambahnya.
Dijelaskan penggeledahan rumah dinas dan rumah pribadi kepala daerah tersebut dilakukan selama dua hari berturut-turut pada Rabu (24/9/2025) hingga Kamis (25/9/2025). Penggeledahan tersebut untuk mencari bukti terkait dugaan rasuah.
“Kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah,” ujarnya.
