Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ngaku Investor, Warga Nigeria Tak Ada Modal Overstay Dideportasi Imigrasi Jaksel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ngaku Investor, Warga Nigeria Tak Ada Modal Overstay Dideportasi Imigrasi Jaksel
HeadlineJabodetabek

Ngaku Investor, Warga Nigeria Tak Ada Modal Overstay Dideportasi Imigrasi Jaksel

Bambang
Bambang Published 16 Sep 2025, 11:35
Share
5 Min Read
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan bersama jajaran saat konfrensi pers pengungkapan kasus Overstay dan Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Untuk Pengajuan Paspor RI dengan menghadirkan dua pelaku Warga Negara Asing dan menggelar barang bukti dokumen palsu hasil sita di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan bersama jajaran saat konfrensi pers pengungkapan kasus Overstay dan Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Untuk Pengajuan Paspor RI dengan menghadirkan dua pelaku Warga Negara Asing dan menggelar barang bukti dokumen palsu hasil sita di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Selanjutnya, petugas langsung mengambil tindakan dan menginterogasi pria itu. Salah satu keterangan yang didapat menyangkut pengakuan UCV soal berinvestasi di Indonesia.

“Tujuan awalnya untuk investasi di Indonesia, mengaku sebagai investor tapi yang bersangkutan tidak pernah melakukan (Tidak menanam modal uang) itu,” ungkap Kakanim Bugie.

“(Jadi) dia berstatus investor bodong karena tak pernah tanamkan modal di Indonesia hingga overstay,” tambahnya.

Bugie memastikan, kantor Imigrasi Jaksel tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran. Tindakan ini
ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto yang menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas aparatur keimigrasian.

Seiring hal itu, Bugie pun mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan indikasi pelanggaran hukum
keimigrasian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga ketertiban dan kedaulatan negara,” tukas Bugie.

Dalam kesempatan itu, imigrasi Jakarta Selatan juga tengah meringkus pelaku sindikat dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen paspor dilakukan WN Pakistan berinisial MA 35. Dalam kasusnya MA mengajukan permohonan paspor dengan menggunakan dokumen palsu.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dideportasi Imigrasi Jaksel, Ngaku Investor, Tak Ada Modal Overstay, Warga Nigeria
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sri Rahayu (55) mengaku tenang menjalani perawatan sakit jantungnya dengan JKN. Foto: Dok Humas Jauh dari Was-Was, Ibu Rumah Tangga Ini Jalani Pengobatan Jantung Gratis
Next Article Ilustrasi, wanita pelari mengenakan sepatu olahraga untuk berlari, jogging di lintasan lari di pagi hari. Foto: Istock @mdisk Jalan Kaki 30 Menit: Ritual Sederhana untuk Hidup Lebih Seimbang

TERPOPULER

TERPOPULER
Eliano Reijnders
Olahraga

Persib Hadapi Dewa United, Eliano Reijnders Pantau Ivar Jenner

Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Hukum
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
18 Apr 2026, 14:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?