IPOL.ID-Polri secara total telah menangkap 3.195 orang terkait aksi perusakan dalam rentetan demonstrasi di sejumlah wilayah di Indonesia, 25-31 Agustus 2025.
“Ini data sementara yang terhimpun, 3.195 orang yang diamankan di 15 Polda di wilayah Indonesia,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (1/9).
Disampaikan Trunoyudo, dari ribuan orang yang ditangkap itu 55 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 387 orang dipulangkan.
“Sebanyak 387 orang telah dipulangkan, 55 orang telah ditetapkan tersangka, 2.753 dalam tahap pemeriksaan,” ucap dia.
Berikut rincian penangkapan di 15 Polda:
1. Polda Metro Jaya: 1.240 orang
2. Polda Jatim: 709 orang, 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka
3. Polda Jateng: 653 orang dalam tahap pemeriksaan
4. Polda Jabar: 147 orang, 23 telah dipulangkan, 124 dalam tahap pemeriksaan
5. Polda Bali: 138 orang, 38 telah dipulangkan, 100 dalam tahap pemeriksaan
6. Polda Kalbar: 91 orang, 86 telah dipulangkan, 5 dalam tahap pemeriksaan
7. Polda Sumsel: 63 orang dalam tahap pemeriksaan
8. Polda DIY: 60 orang dalam tahap pemeriksaan
9. Polda Sumut: 50 orang, 48 telah dipulangkan, 2 dalam tahap pemeriksaan karena positif narkoba
10. Polda Jambi: 17 orang telah dipulangkan
11. Polda Banten: 15 orang dalam tahap pemeriksaan
12. Polda Sulbar: 6 orang dalam tahap pemeriksaan
13. Polda Papua Barat Daya: 4 orang ditetapkan tersangka
14. Polda Sulteng: 1 orang telah dipulangkan
15. Polda NTB: 1 orang telah dipulangkan
