Menurut Ketua Umum APO, Ilham Oho Irenan usai pertemuan, pihak Kemenpora berjanji akan mengawal tututan aksi APO sampai Permenpora 14/2024 dicabut.
“Pihak Kemenpora menyatakan akan melakukan pertemuan membahas masalah tuntutan kami dengan segera,” kata Ilham.
Dia menegaska, bila tuntutan mereka tidak segera dikabulkan, maka APO akan melanjuitkan aksinya termasuk menempuh jalur hukum.
“Kami akan mengajukan judicial review terhadap Permenpora 14/2024 ke Mahkamah Konstitusi. Perjuangan akan terus kami lakukan demi menyelamatkan olahraga Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Jenderal APO, La Ode Aindo, menegaskan aksi ini dilakukan demi menyelamatkan masa depan olahraga nasional.
“Kami datang melakukan demonstrasi damai untuk meminta Kemenpora mempertegas substansi pada Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. Dari hasil eksaminasi, kami menemukan adanya norma yang saling bertentangan,” ujarnya.
Menurutnya, aturan tersebut berpotensi menimbulkan masalah serius. “Ini bahaya sekali karena dapat berimplikasi pada pembekuan olahraga di Indonesia.”
“Permenpora itu bertentangan dengan International Olympic Charter yang sudah diratifikasi menjadi peraturan perundang-undangan,” tegas La Ode.
