IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pendakwah sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) ustaz Khalid Basalamah.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Selasa (2/92/2025) lalu, ia mangkir dari panggilan KPK.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Khalid diperiksa sebagai saksi fakta karena perannya sebagai penyelenggara haji khusus.
“Keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang perkara ini,” kata Budi, dalam keterangannya.
Berdasarkan pantauan, Selasa (9/8/2025), Khalid tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9//9/2025) sekitar pukul 11.05 WIB.
Khalid terlihat mengenakan kemeja dan celana hitam serta didampingi sejumlah orang yang diduga pengacara.
“Iya, ini pengulangan karena kemarin kami ada jadwal,” ujar Khalid.
KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024 pada 9 Agustus 2025. Hal itu menyusul permintaan keterangan terhadap mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.
