Menurut keterangan korban, penyiksaan terjadi pada 7 Oktober 2025 akibat persoalan pribadi. Korban disiksa oleh sesama WNI dan warga Malaysia sebelum akhirnya diselamatkan oleh warga dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Kondisi DAK kini mulai membaik, sudah bisa berkomunikasi dan berjalan tanpa alat bantu. KBRI juga terus memantau perkembangan penyidikan serta menyiapkan pendampingan hukum bagi korban.
“KBRI akan terus memantau proses kasus dimaksud, termasuk pendampingan hukum bagi korban,” ujar dia.
Terkait insiden ini, Judha mengimbau seluruh WNI yang berada di luar negeri untuk selalu menjaga perilaku dan menghindari segala tindakan yang dapat melanggar hukum negara setempat. (far)
