Dalam surat itu, Ammar membantah keras tudingan bahwa dirinya adalah pengedar atau bandar narkoba.
“Saya ingin semua orang tahu bahwa saya bukanlah seorang bandar, saya bukan pengedar. Saya hanya public figure yang sedang dalam masa pembinaan, berusaha patuh agar bisa cepat pulang,” tulis Ammar dalam surat yang dibacakan Derry.
Menanggapi surat itu, Derry Sulaiman meminta publik tidak tergesa-gesa menghakimi Ammar. Ia berharap proses hukum berjalan adil dan transparan.
“Ini ujian berat buat Ammar. Yang menang di pengadilan belum tentu benar, yang kalah belum tentu salah. Saya hanya berdoa semoga keadilan bisa ditegakkan,” ucap Derry.
Ia juga menegaskan, jika Ammar terbukti bersalah, hukum harus ditegakkan. Namun bila tidak bersalah, publik perlu memberi kesempatan untuk memulihkan nama baiknya.
“Kalau Ammar bersalah, hukumlah seberat-beratnya. Tapi kalau dia tidak bersalah, tolong pulihkan nama baiknya. Ammar orang baik, dia sudah hijrah, sudah salat,” tutup Derry.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap Ammar Zoni bersama lima tersangka lain berinisial A, AP, AM, ACM, dan MR. Mereka diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis (MDMB-4en PINACA) di dalam Rutan Salemba.
