Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Titip Surat Haru untuk Ustaz Derry Sulaiman
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Titip Surat Haru untuk Ustaz Derry Sulaiman
HeadlineNews

Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Titip Surat Haru untuk Ustaz Derry Sulaiman

Bambang
Bambang Published 16 Oct 2025, 23:05
Share
3 Min Read
Ustaz Derry Sulaiman mengungkapkan bahwa ia menerima sepucuk surat langsung dari Ammar Zoni sebelum sang aktor dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Foto: Tangkap layar IG @derrysulaiman
Ustaz Derry Sulaiman mengungkapkan bahwa ia menerima sepucuk surat langsung dari Ammar Zoni sebelum sang aktor dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Foto: Tangkap layar IG @derrysulaiman
SHARE

Ammar disebut berperan sebagai penampung narkoba dari luar rutan yang kemudian diedarkan di dalam tahanan.

Atas perbuatannya, Ammar dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman untuk pasal tersebut sangat berat, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga hukuman 5–20 tahun penjara serta denda miliaran rupiah.

Kini, publik menanti kelanjutan kasus hukum Ammar Zoni. Di tengah sorotan dan stigma, suratnya kepada Ustaz Derry menjadi pesan emosional tentang perjuangan seseorang yang masih berharap akan keadilan.(Vinolla)

Baca Juga

IMG 20260423 WA0155
Ammar Zoni Mulai Jalani Masa Hukuman di Lapas Nusakambangan
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Hakim Tolak Rehabilitasi
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba di Rutan
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ammar Zoni, Dipindah, ke Nusakambangan, Titip Surat Haru, untuk Ustaz Derry Sulaiman
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengungkapkan, seekor harimau sumatera yang terjebak di area perkantoran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Kabupaten Agam diduga masuk karena sedang mengejar seekor hewan. Foto: Tangkap layar IG @info.negri Harimau Sumatera Terjebak di Kantor BRIN Agam, Diduga Kejar Anjing
Next Article Menpora Erick Umumkan Kontingen Indonesia Meningkat 800 Atlet di SEA Games ke- 33 di Thailand 2025. Foto/ipol Menpora Erick Umumkan Kontingen Indonesia Meningkat 800 Atlet di SEA Games ke- 33 di Thailand 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Korban KDRT 2021-2023 Trauma Psikis Dipukul hingga Disekap 5 Hari Hanya Makan Biskuit: Berharap Eks Suami Dibui Lama
02 Jun 2026, 20:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?