Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan nasional, Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama Kementerian Kesehatan RI, kementerian/lembaga terkait, serta Perkumpulan Teknik Pelayanan Kesehatan Indonesia (PTPI), saat ini tengah mengembangkan Standar Nasional Indonesia (SNI) Smart Hospital. Standar ini diharapkan menjadi pedoman bagi rumah sakit di Indonesia dalam menerapkan konsep Rumah Sakit Pintar (Smart Hospital) yang terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada mutu layanan pasien.
Harmonisasi SNI Dengan Stadar Internasional

Plt. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Y. Kristianto Widiwardono, menjelaskan bahwa sejak tahun 2024, BSN bersama dengan Kementerian Kesehatan dan PTPI telah merintis standarisasi terkait Smart Hospital. Dengan harapan, ini akan menjadi standar bagi industri kesehatan dalam menyediakan layanan kesehatan di Indonesia hingga menjadi Rumah Sakit yang Selamat, bermutu, aman, ramah dan terjangkau atau disingkat menjadi SMART. Ini akan menjadi acuan untuk mengembangkan Rumah Sakit di Indonesia.
