Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cari Pengganti Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan-Ketenagakerjaan, Pemerintah Resmi Bentuk Pansel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Cari Pengganti Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan-Ketenagakerjaan, Pemerintah Resmi Bentuk Pansel
Nasional

Cari Pengganti Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan-Ketenagakerjaan, Pemerintah Resmi Bentuk Pansel

Iqbal
Iqbal Published 15 Oct 2025, 06:23
Share
4 Min Read
pansel konpers
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah resmi telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan, serta BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 pada Senin (13/10).

Pembentukan Pansel ini dilakukan untuk mempersiapkan proses seleksi karena masa jabatan Dewas dan Direksi saat ini akan berakhir pada 19 Februari 2026.

Pansel BPJS Kesehatan terdiri atas unsur pemerintah dan tokoh masyarakat. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mewakili unsur pemerintah sekaligus menjabat sebagai Ketua Pansel, didampingi Adang Bachtiar sebagai Wakil Ketua dari unsur tokoh masyarakat.

Dengan Anggota Pansel BPJS Kesehatan meliputi Luky Alfirman, Wahyu Sulistiadi, Mohamad Subuh, Dedi Supratman, dan Hermanto Achmad.

Sementara itu, Pansel BPJS Ketenagakerjaan diketuai oleh Indah Anggoro Putri, dengan Abdul Gaffar Karim sebagai Wakil Ketua. Anggotanya terdiri atas Sudarto, Julizar Idris, Abdul Wahab, Arif Nugroho, dan Royanto Purba.

Pembentukan Pansel ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Anggota Dewan Pengawas serta Direksi BPJS. Sesuai ketentuan, Pansel terdiri atas dua unsur pemerintah dan lima unsur tokoh masyarakat.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pansel BPJS Kesehatan, Pansel BPJS Ketenagakerjaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id Korupsi Anoda Logam, KPK Tetapkan PT Loco Montrado Tersangka Korporasi
Next Article Ilustrasi layanan SIM keliling yang diadakan di DKI Jakarta. Foto: Polda Metro Jaya Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 15 Oktober 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelaksanaan BUMD Leaders Forum 2026. Foto: Istimewa
Jakarta Raya

BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD

Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Nusantara
SIM Keliling Tersedia di Kota Kembang, Catat Jadwal dan Lokasinya Hari ini
18 Apr 2026, 09:12
Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?