Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korupsi Anoda Logam, KPK Tetapkan PT Loco Montrado Tersangka Korporasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Korupsi Anoda Logam, KPK Tetapkan PT Loco Montrado Tersangka Korporasi
HeadlineHukum

Korupsi Anoda Logam, KPK Tetapkan PT Loco Montrado Tersangka Korporasi

Bambang
Bambang Published 14 Oct 2025, 22:43
Share
2 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi anoda logam. Terbaru, KPK telah menetapkan korporasi sebagai tersangka.

“KPK telah menetapkan PT LCM sebagai tersangka korporasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025).

Informasi dihimpun, PT LCM merupakan PT Loco Montrado. Perusahaan ini ditetapkan sebagai tersangka korporasi sejak Agustus 2025. Penetapan tersangka itu menyusul adanya dugaan fraud atau kecurangan (penipuan) secara sengaja untuk memperoleh keuntungan tidak sah.

Selain itu ditemukan juga dugaan penerimaan keuntungan secara korporasi oleh PT Loco Montrado bukan perseorangan.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Periksa Suami Eks Bupati Kukar, KPK Masih Dalami Gratifikasi Batu Bara
Bukan OTT, KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu
KPK Terima Permintaan Supervisi Penyidikan Perkara Eks Jampidsus Febrie

“Artinya ketika pemeriksaan terkait dengan pihak korporasi, artinya penyidik mendalami peran-peran secara korporasi yang dilakukan oleh PT LCM itu seperti apa. Termasuk juga keuntungan-keuntungan yang diperoleh oleh PT LCM secara korporasi, secara entitas, bukan oknum atau pihak perseorangan,” ujar Budi.

Adapun sejauh ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, sebagai tersangka. KPK juga telah menyita uang tunai senilai Rp100,7 miliar dari Siman Bahar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korupsi Anoda Logam, kpk, tersangka korporasi, Tetapkan PT Loco Montrado
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PBVSI Final Four Livoli Divisi Utama 2025: Petrokimia Pastikan Satu Tempat di Grand Final, Usai Hempaskan Bank Jatim
Next Article pansel konpers Cari Pengganti Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan-Ketenagakerjaan, Pemerintah Resmi Bentuk Pansel

TERPOPULER

TERPOPULER
mitchell baker hattrick thom haye kreatif sandy walsh kokoh antar garuda libas kamboja 28072026 060841
HeadlineOlahraga

Media Vietnam Puji Selangit Aksi Gemilang Mitchell Baker di Timnas Indonesia

HeadlineJabodetabek
DPRD: APBD 2027 Tangsel Diproyeksikan Rp 4,96 T
28 Jul 2026, 07:40
Telkom
Telkom Gelar Forum Kolaborasi Nasional untuk Perkuat Kesiapan Post-Quantum Cryptography
28 Jul 2026, 13:49
Telkom
Komitmen Membangun Talenta Berkelanjutan Antar Telkom Raih Lestari Award 2026
28 Jul 2026, 16:31
Ekonomi
OJK Dorong Pengembangan Potensi UMKM Wilayah Timur melalui Digitalisasi Keuangan
28 Jul 2026, 11:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?