Dikatakanya, KPK sebagai lembaga hukum yang superbody harus menunjukan taringnya sebagai lembaga anti rasuah yang tidak bisa diintervensi pihak mana pun.
Sebab itu, lanjut Ketua Umum Baladhika Karya Soksi itu jika dalam penyelidikan ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada dugaan perbuatan dilakukan secara masive. KPK, sambung dia harus melakukan tindakan tegas.
“Apabila dalam penyelidikan hasilnya tidak ada keterlibatan pihak lain. Sebaliknya, KPK open up, segera mengumumkan pada masyarakat. Jangan ada kesan, pengungkapan kasus ini diam-diam tanpa kepastian hukum. Karena hal itu akan mencederai hati rakyat,” katanya.
Apalagi, kata Ferry lagi, dalam perspektif hukum formal. Prinsipnya, equality before the law harus dijunjung tinggi. Karena hal itu akan berdampak pada kepercayaan 300 juta rakyat Indonesia pada KPK.
“Semua sama dihadapan hukum dan tidak ada keistimewaan terhadap individu tertentu. Karena itu, KPK pun harus berani dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum,” tandasnya. (Sofian)
