IPOL.ID – Pelaku pembunuhan terhadap korban pria berinisial HJ, 42, di Perumahan Polonia, RT 6/6, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/10/2025) malam, berhasil ditangkap Satreskrim Polsek Jatinegara.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono mengungkapkan, pelaku berinisial AAS, 37, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini awalnya sedang duduk di rumah kontrakannya bersama dengan calon istrinya berinisial E dan temannya E.
Nah, ketika itu korban HJ melintas di sekitar lokasi dan E memberitahukan bahwa HJ musuhnya lewat ada di depan mata.
“Kala itu E bilang kepada AAS ‘Itu musuh mu lewat’, dan si tersangka kaget lalu berdiri mengambil senjata jenis karambit yang ada di lemari dan menyusul ke rumah korban yang ada di bawah dari kontrakan si pelaku sekitar jaraknya 2 rumah (dekat bibir kali),” kata Samsono, Rabu (29/10/2025).
Saat bertemu, tersangka AAS sempat bertanya kepada korban ke mana saja selama ini karena sudah dicari dan tunggu-tunggu kehadiran korban.
Tersangka pun menuduh korban telah menjerumuskan adiknya ke dalam penjara karena tersandung kasus peredaran narkoba di wilayah Jatinegara.
