IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Surabaya.
Terkini, KPK telah memeriksa Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera (PLS) Muhammad Syarif Abubakar alias Haji Mamad, sebagai saksi.
“Saksi hadir memenuhi panggilan,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Dalam pemeriksaan ini, KPK telah mendalami pengetahuan saksi atas dugaan pengaturan lelang proyek jalur kereta api ini.
“Dalam pemeriksaan kali ini penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai pengaturan lelang,” jelas Budi.
Selain itu, saksi juga didalami soal pemberian fee kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) terkait kasus tersebut.
Seperti diketahui, KPK tengah menyidik kasus pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sejumlah saksi terlah diperiksa dalam kasus ini, seperti Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dan Anggota Komisi V DPR RI, Sadarestuwati.
