Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Langkah Menkeu Setop Impor Pakaian Bekas Jadi Angin Segar bagi Tekstil Lokal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Langkah Menkeu Setop Impor Pakaian Bekas Jadi Angin Segar bagi Tekstil Lokal
Headline

Langkah Menkeu Setop Impor Pakaian Bekas Jadi Angin Segar bagi Tekstil Lokal

Farih
Farih Published 26 Oct 2025, 19:55
Share
2 Min Read
Anggota Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah. Foto:
Anggota Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah. Foto: parlementaria
SHARE

IPOLID – Langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menghentikan impor pakaian bekas mendapat dukungan dari Komisi VI DPR.

Kebijakan untuk memasukkan para pemasok barang bekas ke dalam daftar hitam (blacklist) dinilai sebagai angin segar bagi industri tekstil nasional untuk bertahan dari gempuran barang bekas impor di pasar dalam negeri.

“Kami mendukung langkah Menkeu untuk menghentikan peredaran pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam importir. Ini langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran pakaian bekas di Indonesia,” kata Anggota Komisi VI DPR Imas Aan Ubudiyah, dalam keterangan tertulis,Minggu (26/10).

Menurutnya, penanganan masalah impor pakaian bekas harus dilakukan dari hulu, bukan sekadar menertibkan penjualan di tingkat pasar. Ia menegaskan, selama arus barang dari luar negeri masih berjalan, peredarannya akan sulit dikendalikan.

Baca Juga

Menkeu Purbaya mengancam membekukan Bea Cukai dan merumahkan 16 ribu pegawai bila kinerjanya tak kunjung membaik. Foto: IG @menkeuri
Dampak Perang Timur Tengah, Menkeu Harapkan WFH Diterapkan Hari Jumat
Konflik Geopolitik Memanas, Wamenkeu Bilang Fundamental Ekonomi RI Resilien
Cuci Gudang, Menkeu Lantik 43 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

“Kalau pengiriman pakaian bekas masih terjadi, maka peredarannya tetap sulit dihentikan. Karena itu, langkah tegas Menkeu perlu diapresiasi. Jika pemasok yang sudah di-blacklist masih nekat mengirim barang ke Indonesia, harus diberi sanksi berat,” ucapnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: impor pakaian bekas, menkeu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Founder sekaligus Ketua Dewan Pembina Yayasan Bhumi Swargi Mandala, Ir Mashudi dalam acara Peletakan Batu Pertama Alhambra Memorial Park, diselenggarakan Yayasan Bhumi Swargi Mandala di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/10/2025). Foto: Istimewa Pembangunan Alhambra Memorial Park Mulai Digeber, Pemakaman Muslim Modern Ini Edukatif dan Bernilai Legasi
Next Article Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, bertemu dengan perwakilan Ultras Garuda Indonesia Erick Tampung Masukan Ultras Garuda untuk Perbaikan Sepak Bola Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?