Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Simak 5 Lokasinya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Simak 5 Lokasinya
Jakarta Raya

Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Simak 5 Lokasinya

Yudha
Yudha Published 18 Oct 2025, 09:02
Share
1 Min Read
sim keliling
Layanan SIM Keliling. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling guna mempermudah warga untuk mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.

Pada hari ini atau Sabtu (18/10/2025), layanan ini tersedia di lima lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung.

2. Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata

Baca Juga

Ilustrasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta. Foto: Polri.go.id
Mobil SIM Keliling Mangkal di Kota Depok Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya
Cek Syarat dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini
SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Ibu Kota, Sabtu 23 Mei 2026

3. Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok.

4. Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra Selatan

5. Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya mulai beroperasi pada pukul 08.00-12.00 WIB. Layanan ini hanya diberikan untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C. Tentunya yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Korlantas Polri, SIM keliling, sim keliling jakarta, surat izin mengemudi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tiang-tiang monorel yang berada di Jakarta hingga kini masih mangkrak.(Foto istimewa) Tiang Monorel di Asia Afrika dan Rasuna Said Bakal Dibongkar
Next Article Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, dalam festival edukatif “Sultan Muda Digination Fest 2025”, yang digelar OJK bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Jumat. Foto: Dok OJK Gelar Sultan Muda Digination Fest 2025, OJK Dorong Inklusi Keuangan Melalui Inovasi Digital

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?