1. Zona A (Kuliner): 22 kios
2. Zona B (Amfiteater): 70 tempat duduk
3. Zona C dan D (Pedagang burung dan pakan hewan): 74 kios
4. Zona E (Parsel dan kuliner tambahan): 29 kios
Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menertibkan kios pedagang Pasar Barito dengan menggunakan alat berat sejak pukul 05.00 WIB.
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin, mengatakan apel penertiban dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Selatan pada pukul 07.30 WIB di Taman Ayodya.
Penertiban ini melibatkan ratusan personel gabungan dari Satpol PP, Polres Metro Jakarta Selatan, dan TNI untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Dengan adanya proyek Taman Bendera Pusaka, kawasan Barito diharapkan bertransformasi menjadi ruang hijau modern yang tidak hanya indah dan nyaman, tetapi juga berfungsi vital dalam pengendalian banjir dan peningkatan kualitas hidup warga Jakarta Selatan.(Vinolla)
