Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perkuat Tata Kelola Hukum, ASDP Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Perkuat Tata Kelola Hukum, ASDP Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Ekonomi

Perkuat Tata Kelola Hukum, ASDP Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Iqbal
Iqbal Published 28 Oct 2025, 16:25
Share
3 Min Read
asdp 2
SHARE

asdp 1

Kesepakatan ini didasarkan pada sejumlah regulasi, antara lain UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diubah dengan UU No. 11 Tahun 2021, UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN beserta perubahannya, UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan dukungan kepada ASDP, mulai dari legal opinion, legal assistance, hingga legal audit. “Kerja sama ini juga mencakup peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan hukum, pendampingan mitigasi risiko hukum, hingga upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Semua ini sejalan dengan semangat ASDP dalam membangun sistem tata kelola yang transparan dan berkelanjutan,” jelas Shelvy.

Dalam pelaksanaannya, ASDP akan mengajukan permohonan tertulis kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memperoleh bantuan hukum. Namun, Kejaksaan juga berhak memberikan pendapat hukum secara proaktif jika dianggap perlu untuk mendukung praktik tata kelola yang baik (good corporate governance).

Baca Juga

yu
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
Dorong Layanan Tertib dan Lancar, ASDP Terapkan Penuh Tiket Online di Lintas Ulee Lheue-Balohan
ASDP Bersama 14 BUMN Bangun Kabupaten Raja Ampat Lebih Berkelanjutan
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejati dki jakarta, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Tata Keloka Hukum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Dinas PUPR OKU
Next Article bni Dukung Program 3 Juta Rumah, BNI Salurkan 109 Ribu KPR Subsidi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0059
Ekonomi

Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?