IPOL.ID- Proyek Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Jakarta Utara menjadi sorotan.
Fasilitas senilai Rp1,28 triliun yang digadang-gadang mampu mengolah 2.500 ton sampah per hari dan menghasilkan 875 ton bahan bakar alternatif (RDF) itu hingga kini belum beroperasi penuh.
Padahal, proyek yang dibangun di atas lahan 7,87 hektare milik Pemprov DKI ini digembar-gemborkan sebagai solusi pengganti TPST Bantargebang. Ironisnya, hingga Oktober 2025, fasilitas tersebut masih dalam tahap commissioning atau pengujian sistem. Publik pun mulai mempertanyakan, apakah RDF Rorotan benar-benar siap beroperasi atau justru berpotensi gagal total.
Menyikapi itu, pengamat kebijakan publik Sugiyanto Emik menegaskan bahwa keterlambatan RDF Rorotan itu harus dipertanggungjawabkan.
“RDF Rorotan itu warisan keputusan masa Pj Gubernur Heru Budi Hartono dan Kepala DLH Asep Kuswanto. Mereka yang membatalkan ITF Sunter dan menggantinya dengan RDF tanpa kajian matang,” ujar Sugiyanto, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, keputusan membatalkan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter—yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 merupakan kesalahan strategis.
