Meski begitu, Budi belum mengetahui adanya laporan atas dugaan korupsi di MBG. Katanya, dia akan mengecek terlebih dahulu apakah ada laporan kepada KPK, terkait hal tersebut.
Sebelumnya, Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menyebut dana Rp10 miliar yang digelontorkan untuk setiap SPPG rawan untuk diselewengkan.
Katanya, penyelewengan itu bisa dilakukan dengan berbagai macam modus seperti menurunkan kualitas bahan baku dan membuat laporan keuangan fiktif.
Dia mengatakan telah ditemukan SPPG yang membeli bahan baku makanan dengan kualitas yang jelek, dan mendapat keuntungan hingga Rp20 juta per bulan. (Yudha Krastawan)
